Pemprov Riau Harus Cari Solusi Terkait Kerusakan Jalan Simpang Selanjut – Peranap

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kerusakan jalan Lintas Tengah yang berada di Desa Simpang Selanjut Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk para anggota DPRD Inhu yang berasal dari Dapil III Inhu.

Pasalnya, kerusakan jalan lintas yang menghubungkan antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut sangat parah, bahkan hampir setiap hari ada saja mobil yang terbalik di jalan tersebut, terutama mobil angkutan barang

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan yang juga berasal dari Dapil III sangat menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah, baik daerah maupun provinsi terhadap jalan tersebut.

“Kita minta kepada Pemprov Riau untuk segera memperbaiki jalan ini, karena sangat menggangu aktifitas masyarakat,” kata Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini, Senin (30/8/2021) di ruang Komisi II DPRD Inhu.

Anggota DPRD yang getol membaca puisi ini juga meminta kepada pemkab Inhu untuk mempasilitasi perbaikan jalan tersebut, jangan hanya diam saja, karena yang tinggal di daerah tersebut adalah masyarakat Inhu juga.

“Meski status jalan tersebut adalah jalan provinsi bukan berarti tidak ada peran Pemda Inhu disana,” ujarnya.

Dijelaskan Ketua PKB Inhu ini bahwa, kerusakan parah jalan ini mulai dari simpang selanjut sampai ke peranap yang berbatasan dengan Kabupaten Kuansing, jika dibiarkan dapat dibayangkan apa yang dirasakan masyarakat disana.

Untuk itu sekali lagi dirinya berharap kepada pemerintah, baik kabupaten, provinsi serta dinas terkait untuk sesegera mungkin mengambil tindakan sehingga tidak merugikan berbagai pihak.

Disampaikannya juga bahwa kerusakan jalan ini sudah bertahun-tahun, sementara didaerah tersebut banyak perusahaan yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses, jadi tindakan terhadap jalan tersebut harus segera dilakukan, jangan hanya berpikir sekedar pungsional saja.

“Perusahaan dan masyarakat yang ada di daerah tersebut juga membayar pajak untuk negara, sehingga mereka juga berhak mendapat kemudahan dalam beraktivitas,” tutupnya. (man)

Pos terkait