RIAUDEIL.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi pejabat Administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Inhu, Kamis (13/11/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Narasinga Lantai 2 Kantor Bupati Inhu oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu H Syahrudin SSos MT, hadir sebagai saksi Asisten Pemerintahan dan Kesra Syaiful Bahri SSos dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Riswidiantoro.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Inhu Nomor Kpts. 416/XI/2025 tentang Pengangkatan dan Mutasi Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhu, Tanggal 12 November 2025.
Syahrudin dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada pejabat yang hari ini dilantik, tunjukan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemkab Inhu dan juga kepada pimpinan.
“Semoga saudara-saudara dapat mengemban amanah dan tugas serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sehingga pada jabatan yang baru akan mendapat kemajuan yang lebih baik lagi,” katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Mutasi terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru kebijakan mutasi jabatan yang dilaksanakan saat ini baik itu rotasi atau promosi dilakukan dalam rangka mendukung tugas pemerintahan khususnya pemenuhan kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Hal ini guna mengoptimalkan tugas-tugas operasional pada perangkat daerah, di samping itu mutasi pada hari ini juga dilaksanakan dalam rangka penyegaran pengisian jabatan-jabatan yang lowong.
“Yang perlu juga saudara-saudari pahami bahwa mutasi rotasi dan promosi memang merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi,” sambungnya.
Hal ini jangan diartikan sebagai kebiasaan dan rutinitas, akan tetapi semua itu merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya untuk pembinaan pegawai negeri sipil dan diharapkan dapat menjadi satu pemicu peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga ingin menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan dengan mengacu pada evaluasi secara mendalam, melalui mutasi ini akan menjadi sarana penguatan pengembangan potensi diri memperluas wawasan serta mempertajam karakter kepemimpinan saudara,” ujarnya lagi.
Sehingga saudara semakin siap untuk menjadi pemimpin pada level yang lebih tinggi di masa yang akan datang, mutasi ini tidak semata-mata berdasarkan pada kewenangan tapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian.
“Baik yang berlaku maupun kompetensi serta integritas dan aspek manajemen sumber daya manusia serta telah mendapatkan rekomendasi atau perfect dari Badan Kepegawaian Negara,” pungkasnya. (Man)
