Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Apresiasi Layanan Publik Rutan Rengat

Keterangan Poto : Kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau ke Rutan Rengat, Kamis (11/12/2025)

RIAUDETIL.COM, INHU – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Riau, Bambang Pratama apresiasi layanan publik Rutan Kelas IIB Rengat, Kamis (11/12/2025).

Kedatangan Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan beserta jajaran pejabat struktural.

Adapun layanan publik yang ditinjau langsung oleh Kepala Ombudsman Provinsi Riau adalah pelayanan kunjungan dan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, Ombudsman RI menilai seluruh tahapan layanan kunjungan, mulai dari pendaftaran hingga proses pertemuan, dinilai sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ruang tunggu dan ruang kunjungan dinilai representatif serta didukung dengan sarana prasarana yang berfungsi baik, memastikan kenyamanan bagi pengunjung maupun WBP.

Kepala Ombudsman Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa telah melihat komitmen nyata Rutan Rengat untuk menjadikan kesehatan sebagai prioritas. Ketersediaan obat esensial yang memadai.

“Pelayanan preventif yang aktif, serta tata kelola klinik yang rapi adalah indikator keberhasilan. Ini adalah praktik baik yang harus dipertahankan dan ditularkan,” paparnya.

Ia meneruskan, kolaborasi Pemda dan Rutan juga perlu dibangun dalam hal memastikan WBP yang tidak mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang bisa dibantu oleh Pemda.

Dikatakannya, jangan sampai ada kasus medis yang perlu tindakan cepat, tapi WBP tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, karena tidak menjadi peserta BPJS.

“Oleh karena itu, lakukan pemeriksaan berkala, termasuk juga memastikan WBP memperoleh layanan dokumen kependudukan”, ujarnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan menyampaikan rasa terima kasih atas evaluasi dan pujian dari Ombudsman RI.

“Apresiasi ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme agar Rutan Rengat dapat terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan harapan dan standar Ombudsman RI,” tutupnya. (Man)