Panglima Tameng Adat LAMR Kabupaten Inhu Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindaklanjuti permasalahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Panglima Tameng Adat LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kabupaten Inhu mengeluarkan himbauan.

Ada 5 hal yang menjadi perhatian dari Panglima Tameng Adat Dt Panglima Pratama Nofri Arizandi Zakaria S.Hut, Selasa (39/7/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Yang pertama beliau mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, hal ini guna menghindari terjadinya kebakaran yang meluas, yang dapat mengakibatkan kabut asap.

Selanjutnya kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok saat beraktivitas dilahan, karena dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.

“Karena saat ini musim kemarau maka Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok di lahan yang kering karena rentan terjadinya kebakaran,” terangnya.

Kemudian, apabila masyarakat melihat adanya kebakaran lahan atau hutan segera menghubungi aparat setempat atau pihak yang berwajib.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan demi memutus mata rantai terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Selanjutnya dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari praktek pembukaan lahan dengan cara membakar, hal ini akan berakibat terjadinya kebakaran yang meluas.

Terakhir saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan api pada saat berada di hutan maupun dilahan perkebunan.

“Lebih baik mencegah dari pada memadamkan, karena asap yang di timbulkan oleh kebakaran akan berdampak pada kesehatan terutama terhadap anak dan juga lansia,” tutupnya.***

Pos terkait