RIAUDETIL.COM, RENGAT – Berdasarkan pengaduan masyarakat, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggunakan seragam Polri akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (31/8/2021).
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dikonfirmasi Rabu (1/9/2021) membenarkan bahwa pada Selasa sekira pukul 10.00 WIB telah diamankan seorang yang diduga Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggunakan seragam Polri.
Dijelaskannya, pada Selasa sekira pukul 09.30 WIB Bhabinkamtibmas BRIPKA YB Tampubolon mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan Toko Alfamart Perkebunan Sei Lala ada seorang laki-laki yang diduga ODGJmenggunakan seragam Polri lengkap dengan atributnya.
“Orang tersebut meminta uang kepada Salah seorang warga, lalu seketika itu juga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas BRIPKA YB Tampubolon,” terangnya.
Bhabinkamtibmas menanggapi laporan tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pasir Penyu dan kemudian Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan seorang laki-laki yang diduga ODGJ tersebut.
“Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pasir Penyu dan setibanya di Polsek Pasir Penyu dan dilakukan interogasi singkat,” ungkapnya.
Diketahui identitas laki-laki tersebut berhasil diketahui yakni Anggara Saputra Warga Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing (Kuantan Singingi).
“Selanjutnya Anggota Polsek Pasir Penyu mengamankannya di ruang interogasi dan berhasil mengetahui keberadaan keluarganya,” sambungnya.
Setelah dihubungi, orangtua kandungnya mengatakan bahwa Anggara Saputra mengalami Gangguan Jiwa sejak 2 bulan yang lalu dan melarikan diri dalam perawatan Phisikiater.
Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti 1 (satu) helai baju dinas PDLsus Polri A.n D. CENDANA lengkap dengan Atribut, vs1 (satu) helai kaos oblong 2arna hitam putih, 1 (satu) helai celana dinas PDLT, 1 (satu) pasang sepatu dinas PDLT, 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat BM 2525 XP, 1 (satu) buah Topi fieldcap lambang Tribrata dan 2 (dua) buah Tas Sandang.
“Saat ini yang bersangkutan diamanakan di Polsek Pasir Penyu,” tutupnya. (man)