RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi gencar menyebar nomor handphonenya ke masyarakat melalui media sosial mengajak masyarakat bersama-sama pihaknya untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika di wilayahnya.
“Hal ini pun membuahkan hasil,” kata Kapolres melalui Ps Kasubai Penmas Aiptu Misran dikantornya, Jumat (23/8/2024) pagi karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu melalui nomor yang disebar.
Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolres pun bergerak cepat untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi kepada Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan
Benar saja, Pada hari Kamis (22/8/2024 ) sekira pukul 09.30 WIB setelah melalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jalan Brigjen Katamso RT 002 RW 001
Kelurahan Air Molek II tim dari personel Polsek Pasir Penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) reskrim Ipda Daniel Okto S SE berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama SMD alias Icam (32) warga Kelurahan Air Molek II.
“Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya,” terangnya.
Setelah BB di temukan oleh tim, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut.
“Kemudian tersangka di bawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Misran juga menambahkan, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian,” ujarnya lagi.
“Kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kabupaten Inhu,” tutup misran dengan tegas.***