RIAUDETIL.COM, RENGAT – Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 yang dilaksanakan Polsek Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (13/12/2022) berhasil mengamankan tuak serta beberapa botol minuman keras (miras).
Operasi ini Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan yang meresahkan masyarakat berupa Kegiatan Patroli di Daerah Rawan Kejahatan C3, Premanisme dan Razia Miras.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH membenarkan bahwa pada Selasa (hari ini) digelar razia disebuah warung yang berada di dalam wilayah hukum Polsek Kelayang.
“Warung tersebut milik Rahman Pasaribu (45) warga Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa dalam razia ini berhasil diamankan miras berupa 5 (Lima) liter tuak, Bir Bintang 1 (Satu ) Botol besar 620ml, Bir Guiness 1 ( Satu ) Botol kecil 330ml dan Anggur Merah 1 ( Satu ) Botol Besar 620ml.
“Sementara pelaku C3, premanisme dan Senjata Tajam (Sajam) nihil,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul Hari 09.30 WIB hingga selesai dan dipmpin langsung olehnya bersama dengan anggota Polsek Kelayang.
Dirinya berharap, dengan kegiatan ini dapat menjaga kondusifitas kamtibmas, meminimalisir kejahatan 3C, premanisme dan miras di Wilayah Polsek Kelayang, meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
“Selama pelaksanaan tugas, situasi berjalan aman lancar dan kondusif,” tutupnya. (man)