RIAUDETIL.COM, RENGAT – Di tengah potensi perlambatan ekonomi global yang dirasakan hampir di semua bagian wilayah Indonesia setelah terlepas dari pandemi Covid-19, tahun anggaran 2023 telah dilalui bersama sebagai periode recovery dan bangkit dari pengaruh pandemik yang cukup melelahkan.
Satker-satker mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran sehingga semakin berkualitas.
Hal ini dibuktikan dengan kenaikan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 yaitu 96,98, lebih tinggi 1,8 poin di banding periode tahun sebelumnya.
Terdapat 72 satker Kementerian (Lembaga) berada di dalam kategori sangat baik dan baik dan hanya 3 satker berada di kategori cukup.
Nilai IKPA KPPN Rengat selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) mengantar KPPN Rengat sebagai salah satu yang terbaik kategori KPPN Tipe A2 tingkat Nasional.
Selain itu, kinerja penyerapan anggaran sebesar 99.31% melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 95%. Persentase penyerapan ini mengalami peningkatan sebesar 2.68% dibanding periode tahun sebelumnya.
KPPN Rengat selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan juga berperan dalam menyalurkan Transfer ke Daerah. Jenis TKD yang disalurkan pada tahun 2023 lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Jenis TKD tahun lalu sebatas pada penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik, dan Dana Desa.
Sedangkan pada tahun 2023, jenis TKD yang disalurkan berupa DAU, DBH, DAK, Dana Desa dan Insentif Fiskal. Dengan demikian, nilai alokasi anggarannya mencapai Rp.4,46 Triliun dengan realisasi sebesar Rp4,40Triliun atau 98,73%.
Sedangkan untuk penyaluran Transfer ke Daerah tahun 2024 pada 3 Pemerintah Kabupaten mitra KPPN Rengat hingga posisi per tanggal 13 Mei 2024 adalah mencapai realisasi sebesar Rp1,27Triliun atau 29,20% dari nilai alokasi anggaran TKD sebesar Rp4,35Triliun.
Adapun realisasi Transfer ke Daerah per jenis dana dari ketiga Pemerintah Kabupaten Mitra KPPN Rengat (Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Kuantan Singingi(Kuansing)) adalah DAK Non Fisik terealisasi 34,80% dari pagu Rp651,36Miliar, Dana Desa terealisasi 32,89% dari pagu Rp503,89Miliar, DAU terealisasi 31,32% dari pagu Rp2,45Triliun, DBH terealisasi 19,04% dari pagu Rp.580,44Miliar.
Sedangkan DAK Fisik dengan pagu Rp150,92Miliar dan Insentif Fiskal dengan pagu Rp14,89Miliar belum terdapat penyerapan. Apabila dirinci persentase realisasi per daerah, yaitu Kabupaten Inhil sebesar 29,74%, Kabupaten Kuansing sebesar 29,21% dan Kabupaten Inhu sebesar 28,47%.
Hal ini masih akan terus mengalami peningkatan pada periode berikutnya seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 25 Tahun 2024 tanggal 16 April 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat pada pengelolaan keuangan APBN, KPPN Rengat pada tanggal 15 Mei 2024 bertempat di Gedung Dang Purnama Rengat mengadakan kegiatan bertajuk PENGANUGERAHAN KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN TA 2023 (INDRAGIRI TREASURY AWARD 2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Ibu Heni Kartikawati dan dihadiri oleh Para Sekretariat Daerah di Kabupaten Inhu, Inhil serta Kuansing. Selain itu dihadiri pula para pejabat Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja lingkup KPPN Rengat.
Plt. Kepala KPPN Rengat Halim menyatakan bahwa terdapat beberapa kategori pemilihan penerima anugerah yang didasarkan pada kriteria masing-masing dan telah melalui penilaian yang komprehensif oleh tim KPPN Rengat.
“Diantaranya Kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbaik dengan Pagu Besar, Pagu Sedang dan Pagu Kecil,” kayanya.
Selanjutnya kategori ketepatan Penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, Kategori Penggunaan Digipay (Marketplace) Kategori Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) serta Kategori Penggunaan Cash Management System (CMS).
Selanjutnya Kategori Bendahara Pengeluaran Terbaik, Kategori Pemda dengan pemenuhan syarat penyaluran dana desa terbaik, Kategori Pemda dengan pemenuhan syarat penyaluran DAK fisik terbaik, serta yang terakhir adalah Kategori Pemda dengan penyampaian Laporan Konfirmasi Transfer (LKT) terbaik.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terbangun sinergi, koordinasi, dan kerjasama yang baik antara Satuan Kerja K/L, Pemerintah Daerah, serta KPPN Rengat,” harapnya.
Sehingga belanja pemerintah tetap menjadi penggerak dan menjaga stabilitas perekonomian nasional pada umumnya dan wilayah Kabupaten Inhu, Inhil dan Kuansing pada khususnya demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. (man)