Jika Tidak Temukan Titik Terang, Pekan Depan Warga Alim Kembali Akan Duduki Lahan PT. Tasma Puja

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Perjuangan masyarakat Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam memperjuangkan hak mereka terhadap lahan mereka seluas 91 Hektar dari 110 hektar yang di claem dan diduduki sepihak oleh PT Tasma Puja sepertinya tak akan pernah berhenti.

Seperti diketahui, hari ini Kamis (24/2/2022) puluhan masyarakat Desa Alim yang terdiri dari laki-laki dan perempuan serta tua dan muda melakukan pendudukan terhadap lahan mereka yang dikuasai oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita hargai niat baik dari Camat maupun pihak kepolisian dari Polres Inhu dan Polsek Seberida untuk memediasi permasalahan ini,” kata Tarmizi tokoh pemuda Desa Alim saat ditemui di Desa Alim.

Dikatakannya, sebagai masyarakat kita sangat menghormati proses hukum, meski sebenarnya masyarakat Desa Alim sudah bosan mencari penyelesaian dengan cara mediasi, sebab bertahun-tahun hal tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kita pegang janji camat yang meminta masyarakat untuk bersabar dalam hal ini, dan berjanji akan memanggil kedua belah pihak untuk bertemu pekan depan,” katanya.

Seperti diketahui, hari ini kita sudah menduduki lahan masyarakat Desa Alim yang dikuasai oleh PT. Tasma Puja, namun camat meminta agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah, hal ini sangat kita hargai, namun jika dalam waktu seminggu tepatnya rabu atau Kamis depan tidak juga ditemukan titik terang maka dipastikan tidak akan ada lagi mediasi.

“Mau tidak mau, apapun resikonya meskipun harus perang akan kita hadapi dan kita akan dikuasai lahan tersebut,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan bahwa permasalahan ini jadi berlarut-larut dan tak kunjung selesai karena tidak adanya niat biak dari pemerintah daerah untuk menyelesaikannya, padahal masalah ini sudah sampai ketingkat kabupaten.

“Namun karena tidak adanya keseriusan dalam menyelesaikannya mediasi di tingkat kabupaten itupun hanya menjadi cerita omong kosong belaka ujarnya.

Sementara itu Camat Batang Cenaku Triyatno S.Sos meminta kepada masyarakat untuk bersabar selama seminggu ke depan, dirinya bersama Kasat Intel Polres Inhu dan Kapolsek Batang Cenaku akan menemui pihak perusahaan untuk penyelesaian hal ini.

“Kita akan mengumpulkan data terkait legalitas dari lahan yang dipersengketakan ini, untuk itu kedua belah pihak untuk memperlihatkan legalitas yang mereka miliki terhadap lahan tersebut,” ujar Triyatno.

Kapolsek Batang Cenaku IPDA Asep S meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak membuat gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat memicu keributan.

“Masyarakat diminta untuk tidak memancing terjadinya keributan dalam penyelesaian perkara ini,” singkat Kapolsek. (man)

Pos terkait