Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Efek buruk dari narkoba (sabu) memang bukan cerita belaka, buktinya seorang IRT inisial MR warga Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) rela meminta cerai didepan ibu kandung suaminya 5 (lima) bulan yang lalu karena terlibat peredaran gelap narkoba.

“Permintaan cerai itu diceritakan MR kepada Polisi saat suaminya ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Senin (26/8/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Misran menjelaskan, penangkapan KS Alias Koko (33) suami MR berawal dari Kapolsek Batang Gansal IPTU Sp Hutahaean SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar Desa Talang Lakat sering terjadi transaksi narkotika disekitar jalan lintas Desa Talang Lakat

“Mendapat informasi tersebut, dengan sigap Kapolsek menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut,” ujarnya.

Benar saja, sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Samudra KM 22 Desa Talang Lakat tim melihat adanya gerak gerik yang mencurigakan dari seorang laki-laki dengan ciri-ciri seperti yang diinfokan masyarakat.

“Selanjutnya dilakukan penggerebakan terhadap aki-laki yang dicurigai tersebut
dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan pakaian,” ujarnya lagi.

Saat itu tim menemukan di genggaman telapak tangan kanan tersangka 1 bungkus plastik bening klip yang berisi diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) didalam bungkus rokok dji sam soe yang dibalut kertas timah rokok

“KS Alias Koko pun mengakui bahwa barang haram Narkotika yang ditemukan polisi adalah miliknya,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti lainnya sudah di amankan oleh polsek Batang Gansal untuk proses selalunjutnya dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain akan menyusul.***

Pos terkait