RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 96 tahun 2024, Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Priode 2024 – 2029 melakukan pengucapan Sumpah dan Janji, Senin (28/10/2024) di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2024 – 2029 ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Sabtu P Sinurat dan dihadiri oleh Plt Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat MSi.
Turut hadir Forkompimda Inhu, Ketua PN Rengat, Ketua PA Rengat, Ketua KPU Inhu beserta Anggota, para Kepala OPD, Kepala Bagian, Perwakilan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Organisasi Pemuda, Ketua LAMR Inhu, Perwakilan Camat serta undangan lainnya.
Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Inhu ini berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts 3581/IX/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Inhu masa jabatan 2024 – 2029.
Adapun Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Inhu yang diambil sumpah dan janji tersebut adalah Sabtu P Sinurat dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Ketua, H Adek Chandra ST MSi sari PKB sebagai Wakil Ketua dan Doni Rinaldi SE dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua.
Sabtu P Sinurat sesuai pengambilan sumpah janji menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan sebuah amanah besar yang sudah diletakkan di pundak kami bertiga.
“Kami meyakini amanah harus dipertanggungjawabkan untuk kebaikan di dunia dan keadilan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan melahirkan kebijakan-kebijakan daerah dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
“Selain itu DPRD juga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk itu hubungan DPRD dengan pemerintah daerah adalah hubungan yang bersifat kemitraan, hubungan itu bersifat koordinatif, konsultatif dan kerjasama ketiganya berada di jalur tugas dan wewenang yang saling bersinergi dan tidak dapat saling mengintervensi.
Untuk itu marilah kita coba merangkai gagasan kemudian menerjemahkannya menjadi kinerja serta kita bangun Irama kebersamaan dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi DPRD.
“Harapan kami hal ini dapat berjalan dengan baik dan harmonis kedepannya banyak tugas yang sudah menanti,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat MSi dalam kesempatan ini menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat terlebih dahulu mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pimpinan baru DPRD masa bakti 2024-2029.
Dirinya berharap ketua DPRD yang baru akan dapat melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
“Posisi yang terhormat sebagai ketua DPRD bukanlah jabatan atau kedudukan, tapi adalah sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita kebersamaan akan sebuah daerah yang lebih maju lebih sejahtera lebih bermartabat,” harapnya.***