RIAUDETIL.COM, RENGAT – Acungan jempol, mungkin hal ini yang patut disampaikan untuk Polres Indragiri Hulu (Inhu), hal ini dikarenakan dalam satu bulan September 2024 berhasil mengamankan 39 orang tersangka narkoba.
Dari 39 orang tersebut 34 orang merupakan laki-laki dan 5 orang perempuan, dimana 15 orang diantaranya adalah resedivis kasus yang sama.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dalam konferensi pers yang digelar Jumat (4/10/2024) di Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat.
Hadir dalam kesempatan ini Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang SIk, Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Wakil Ketua MUI H Abdul Razak SH, dan Ketua Asosiasi Gereja Franki Maningkas SPDk.
Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di Inhu.
“Penangkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat melalui nomor hp yang disebar serta media sosial polres inhu,” ungkap.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa dirinya beserta jajaran polres inhu berkomitmen untuk terus melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, demi terciptanya kabupaten Inhu yang bebas narkoba.
Untuk itu dirinya meminta kepada semua pihak untuk ikut serta dalam hal ini, dirinya memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Jangan takut untuk melapor, saya pastikan identitas pelapor akan aman,” tutupnya.
Dari penangkapan ini berhasil diamankan Barang Bukti (BB) Ganja seberat 17,09 Gram, Sabu seberat 300,43 Gram dan Pil Ekstasi 84 Butir.***