Sudah Tahunan Beroperasi, Galian C di Simpang Puncak Selasih Diduga Tidak Miliki Izin

 

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Salah satu Galian C yang cukup besar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah Galian C yang berada di Puncak Selasih Kecamatan Rengat Barat.

Galian C ini berada sekitar 50 meter dari Kantor Polsek Rengat Barat menuju Desa Sungai Baung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Galian C ini sudah lama beroperasi (sudah tahunan) dan hingga kini masih beraktifitas.

Salah seorang karyawan yang berhasil ditemui dilokasi galian tanah kuning tersebut mengatakan bahwa Galian C tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

Sementara itu Jw selaku penanggung jawab Galian C tersebut mengatakan bahwa Galian C ini tidak memiliki izin.

“Kita pernah mengurus izin untuk galian C ini, namun tidak keluar,” jelasnya.

Menurut pengakuan Jw, tanah digarap sebagai Galian C tersebut bukan miliknya, melainkan milik para guru, namun Jw tidak mau menyebutkan siapa gurunya.

Masih menurut Jw, tanah dari Galian C tersebut selain digunakan dalam wilayah Inhu juga digunakan oleh kabupaten lain seperti lnhil (Indragiri Hilir). (Man)