ST2P, Penyedia Bibit Unggul Untuk Pengembangan Kawasan Teknopolitan

RIAUDETIL.COM, PANGKALAN KERINCI – Kawasan Teknopolitan Pelalawan merupakan salah satu teknopark terluas di Indonesia (3.750 ha), nantinya merupakan sebuah komplek, tempat dimana lembaga riset, perguruan tinggi dan industri membina hubungan bersinergi untuk menciptakan, menghasilkan dan mengembangkan usaha-usaha produktif berbasis pengetahuan. Teknopolitan akan mendorong pengembangan ekonomi dan daya saing daerah melalui penciptaan peluang bagi usaha baru, yang inovatif dan mampu bersaing baik skala nasional maupun internasional.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama kepemimpinan Bupati HM Harris, menggalang semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah serta seluruh industri yang berada di Kabupaten Pelalawan. Kehadiran Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) Juni 2016 dipimpin oleh Prof Eko Supriyanto merupakan gayung bersambut untuk pengembangan kawasan Teknopolitan Pelalawan. ST2P sebagai perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Pelalawan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan dan pengembangan kawasan teknopolitan.

Aplikasi Triple Helix Model

Pengembangan kawasan teknopolitan harus diikuti ketersediaan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh industri yang akan dikembangkan. ST2P dengan dua program studi Agroteknologi dan Teknik Industri, mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui pendidikan yang dilaksanakan. Namun dalam prosesnya dosen, peneliti, dan mahasiswa yang melakukan aktivitas riset sering kali kekurangan dana karena minimnya anggaran dana penelitian dari pemerintah.

Selama ini industri menikmati lulusan perguruan tinggi untuk bekerja di perusahaannya, tetapi belum begitu besar dukungannya dengan memberikan beasiswa, peluang magang, atau kursus singkat kepada mahasiswa yang sedang studi di kampus. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendorong perusahaan agar jangan hanya menampung alumni terbaik universitas dan memanfaatkan hasil risetnya saja, tetapi juga memasok dana yang besar untuk kepentingan penelitian dan studi para dosen dan mahasiswa sehingga terciptalah hubungan “simbiosis mutualisme” antar ketiganya.

Semakin eratnya pola relasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri membuat Leydesdorff dan Etzkowitz (2001), menyebutnya sebagai Triple Helix model. Menurut Leydesdorff dan Etzkowitz (2001), munculnya Triple Helix model disebabkan beberapa perkembangan dunia yang terjadi secara bersamaan.

Kegiatan yang ditaja Bappeda Kabupaten Pelalawan tanggal 16-18 Maret 2017 lalu merupakan realisasi dari bentuk hubungan yang sangat sinergis antara pemerintah, ST2P, dan industri. Keberadaan staf ahli teknopolitan, PPKS, SKPD terkait, dan ST2P merupakan kemasan yang sangat tepat memulai semua rencana dan mengaplikasikannya segera.

Melalui Bappeda Kabupaten Pelalawan, Kepala Bappeda Ir M Syahrul Syarif menyatakan bahwa diskusi panjang dan persetujuan yang dicapai dalam kegiatan tersebut sangat penting dan segera diaplikasikan sesuai rencana.

ST2P, Pemkab Pelalawan, dan industri di Kabupaten Pelalawan terus bersinergi untuk dapat mengaplikasikan bentuk hubungan Triple Helix model sehingga pertumbuhan dan pengembangan kawasan teknopolitan dapat terlaksana seperti yang direncanakan. Bentuk kerjasama dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh ketiga pihak sampai saat ini:

ST2P dan Profesionalisme
Keberadaan ST2P sangat menjadi idaman bagi setiap masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Keluarnya izin operasional tahun 2016 menjadi tonggak sejarah bagi eksistensi perguruan tinggi di Pelalawan. Namun jauh sebelum itu pendiri ST2P di YAP telah menyiapkan segalanya terutama dosen yang akan menjadi tenaga pengajar.

Adanya 5 orang dosen yang dibeasiswakan di UTM Johor Bahru Malaysia menunjukkan keseriusan pemerintah dan para pendiri untuk berdirinya ST2P. Saat ini telah selesai 3 orang yaitu Dr Salmiyati MPd (Biomanajemen Perkebunan), Dr Fitra Lestari MEng (Logistik dan Suply Chain) dan Reiza Mutia AR STP MEng (Bioproses).

Selain itu penerimaan dosen juga dilakukan untuk mendukung kebutuhan sesuai persyaratan DIKTI yaitu 6 orang dosen minimal setiap program studi. Profesionalisme mereka dapat tergambar dari kepakaran mereka di bidangnya masing-masing.

Komitmen semua Pihak

Peran ST2P sebagai Perguruan tinggi dengan Tri Dharma Perguruan Tingginya yaitu: Pendidikan dan Pengajaran; Penelitian dan Pengembangan; dan Pengabdian kepada Masyarakat, berdasarkan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 58, memiliki Fungsi dan Peran sebagai berikut: (1) wadah pembelajaran Mahasiswa dan Masyarakat; (2) wadah pendidikan calon pemimpin bangsa; (3) pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; (4) pusat kajian kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran; dan (5) pusat pengembangan peradaban bangsa. Di dalam masyarakat yang berbasis pada pengetahuan, ST2P memiliki status yang sejajar dengan pemerintah dan dunia industri dalam pembangunan ekonomi.

Peran Sektor industri sebagai sektor yang secara langsung berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kegiatan yang berbasis profit memiliki kelebihan dalam hal kajian kelayakan pemanfaatan inovasi dalam skala yang besar. Selain itu, sektor industri sebagai sektor yang aktivitasnya berorientasi pada memenuhi kebutuhan pasar (market oriented), memiliki pengenalan yang baik akan kebutuhan- kebutuhan masyarakat yang merupakan pasar itu sendiri. Oleh karena itu peran sektor industri dalam koridor triple helix ini adalah analisis akan ketersediaan pasar dan pendampingan kepada perguruan tinggi khususnya dalam proses fabrikasi (scale up) inovasi.

Peran Pemerintah dalam pengembangan inovasi tidak terlepas dari kewenangannya sebagai pelaksana peraturan perundangan sekaligus pengguna anggaran pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD NKRI, serta mencapai visi dan misi pembangunan sebagaimana yang telah dirumuskan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, dalam pengembangan inovasi, pemerintah memiliki peran yang penting antara lain dalam hal memberikan kepastian hukum; memberikan dukungan prasarana dan infrastruktur bagi pengembangan inovasi; serta mengembangkan kurikulum yang kondusif bagi berkembangnya inovasi di ST2P dan bagi kalangan Industri. (Advertorial)