Pemkab Pelalawan Layangkan Surat ke BPH Migas, Justifikasi Penyaluran JBT Bio Solar Teluk Dalam Kuala Kampar 

Pelalawan, riaudetil.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Kamis (30/4/2026) menyurati Kepala BPH Migas RI perihal Justifikasi Penyaluran Jenis BBM Tertentu  (JBT )  Bio Solar di SPBU 14.283.047 Teluk Dalam
Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dengan Nomor : 500/EK-SDA/2026 yang langsung ditandatangani Bupati H.Zukri, SM.MM.
Bupati Zukri yang dihubungi riaudetil.com, Kamis (30/4/2026) membenarkan hal tersebut  Menurutnya ada beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan agar penyaluran BBM bio solar kembali di buka di SPBU Teluk Dalam Kuala Kampar.
Dalam surat tersebut, berbunyi sehubungan dengan terhentinya penyaluran JBT Bio Solar dari Pertamina Patra Niaga wilayah Riau kepada SPBU 14.283.047 PT Oil Tangking Pelalawan yang berlokasi di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan karena proses hukum yang menyebabkan terjadinya kelangkaan Bio Solar dan juga terhambatnya aktifitas ekonomi masyarakat.Dengan ini kami mohon kiranya penyaluran BBM bio solar ke SPBU 14.283.047 dapat dilakukan dengan pertimbangan;
1. SPBU ini merupakan satu satunya SPBU yang ada di Kecamatan Kuala Kampar dengan jumlah penduduk 17.837 jiwa yang tersebar pada 9 (sembilan) Desa dan 1 (satu) Kelurahan. Dengan matapencaharian penduduk bergerak di sektor perikanan/nelayan, pertanian dan jasa.
2. Kecamatan Kuala Kampar merupakan sentra pertanian dengan luas lahan 6.000 Ha. Kelangkaan BBM Bio Solar akan menghambat pengolahan lahan menggunakan tractor dan juga pasca panen dalam penggilingan padi yang berdampak pada penurunan produksi beras.
3. Selanjutnya, sebagian besar masyarakat Kuala Kampar untuk penerangan listrik, masyarakat masih menggunakan mesin genset (diesel) sehingga ketiadaan Bio Solar sangat berpengaruh dalam proses pendidikan anak-anak dan juga kehidupan sehari-hari.(ZoelGomes)