Pelalawan,riaudetil.com – Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 wib.
Sertijab berlangsung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI tentang pengangkatan pejabat baru dari pejabat lama Kasi Pidum Kejari Pelalawan.Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka E Nugraha, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari Pelalawan menyampaikan dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Pelalawan, mengucapkan selamat kepada Afrinaldi, S.H. yang baru saja dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sijunjung.
” Kami mengharapkan saudara bisa mengemban amanat dan bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, dedikasi, profesional, dan komitmen serta bekerja dengan hati nurani. Tidak hanya itu diharapkan saudara bisa memberikan angin segar kearah lebih baik dalam perbaikan dalam seluruh aspek di lingkungan Kejaksaan khususnya di Kejaksaan Negeri Pelalawan, serta melaksanakan,” ujarnya.
Pejabat baru yang dilantik adalah Afrinaldi, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Sijunjung.Acara sertijab berlangsung khidmat, dihadiri jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejari Pelalawan, ditandai dengan prosesi penyematan dan penyerahan dokumen jabatan.
Estafet pengabdian ini diharapkan menjadi penyegaran dalam penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan.(ZoelGomes)
