Pelalawan,riaudetil.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan terus berbenah. Pasca raihan penghargaan Sehat dari BPKP dengan nilai 83,06, manajemen fokus pada peningkatan kompetensi SDM.
Manajemen Perumda Tuah Sekata memastikan seluruh pegawai teknik di bidang pembangkitan, distribusi, dan pemeliharaan jaringan listrik wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
Langkah ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Permen ESDM, bahwa setiap tenaga teknik wajib tersertifikasi untuk mewujudkan instalasi listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Sertifikasi ini meningkatkan peluang karir, memastikan keselamatan kerja K2, dan menjadi syarat utama untuk bekerja di proyek listrik skala besar,” ujar Dirut Perumda Tuah Sekata kepada riaudetil.com, Selasa (25/8/2026)
Profesi yang wajib disertifikasi meliputi teknisi listrik, pengawas instalasi, operator pembangkit, hingga supervisor K2. 8972
Adapun syaratnya meliputi pendidikan relevan, pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan, serta lulus uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) resmi yang terakreditasi DJK ESDM. 8972
Dengan sertifikasi ini, Perumda Tuah Sekata yang mengelola listrik dan kini juga merambah ke pertanian Beras Penyalai diharapkan semakin profesional dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target Bupati Pelalawan. (ZG)
