RAPBD Perubahan tidak Disahkan, R Irwan Toni SE MM : Iuran BPJS Untuk Masyarakat Terancam tidak Dibayarkan

R Irwan Toni SE MM

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dengan tidak disahkannya Ranperda tentang Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tentunya sangat berdampak terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Inhu.

Salah satunya terhadap BPJS Kesehatan masyarakat, hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Inhu R Irwan Toni SE MM dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (30/9/2026).

Dijelaskannya, pada tahun 2026 ini ada salah satu anggaran kurang bayar BPJS Kesehatan yang harusnya dibayarkan pada APBD Perubahan.

“Dengan tidak disahkan APBD Perubahan itu artinya kurang bayar BPJS Kesehatan tidak terbayarkan dan tentunya akan menjadi hutang yang harus dibayar pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Dirinya berharap ini tidak akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat khususnya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

“Saya berharap pelayanan terhadap kesehatan masyarakat tetap berjalan sebab masyarakat harus tetap mendapat pelayanan yang maksimal,” tegasnya. (Man)