117 Balon Kades Urus Administrasi di DPMD Pelalawan, 2 Desa Masih Nihil Calon dan Sejumlah Desa Masih Calon Tunggal 

Pelalawan,riaudetil.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk 43 desa di 11 Kecamatan se – Kabupaten Pelalawan.

Drs.Novri Wahyudi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Selasa (29/9/2026) menyampaikan hingga saat ini, sebanyak 117 Bakal Calon (Balon)  Kepala Desa (Kades) telah melakukan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, laporan dari panitia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga saat ini ada 2 desa yang belum ada yang mendaftar sebagai Balon Kades yakni Desa Lubuk Raja Kecamatan Bandar Petalangan dan Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui.

Selanjutnya, ada Desa Palas, Desa Batang Kulim dan Desa Angkasa yang mendaftar masih 1 balon kades saja.Sementara ada Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti  Balon Kades yang mendaftar sebanyak 6 orang.

” Untuk Desa yang masih belum ada yang mendaftar waktu masih ada hingga tanggal 3 September 2026 mendatang.Kita akan menunggu hingga akhir masa pendaftaran,” ujarnya.

Novri juga menyebutkan bahwa untuk Desa yang hingga akhir pendaftaran belum ada Balon Kadesnya maka sesuai PP 16 Tahun 2026 akan diperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari.Jika juga masih tidak ada yang mendaftar maka akan diperpanjang kembali selama  10 hari.

” Jika dalam 2 kali masa perpanjangan waktu maka akan ditunjuk Pj.Bagi Desa yang yang masih 1 calon tunggal maka akan dimusyawarahkan bersama BPD untuk dilanjutkan atau tidak.Jika lanjut maka calon lawan kotak kosong, jika tidak dilanjutkan maka batal Pilkadesnya.Sementara untuk yang 6 calon 1 desa maka akan dilakukan 1 hari seleksi.Ada 6 kriteria yang akan dinilai dalam seleksi tersebut diantaranya pendidikan akhir,umur,pengalaman dan sebagainya,” ungkap Novri.

Ditambahkannya, sesuai arahan pimpinan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 akan digelar pada hari Rabu 18 November 2026 mendatang.

” Kita berharap tahapan berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan hingga menuju hari Pemilihan,” tutupnya.(ZoelGomes)