Pelalawan,riaudetil.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pelalawan dalam Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,Senin (14/9/2026) di lantai 2 ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Pelalawan Pangkalan Kerinci.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE dihadiri 24 anggota DPRD Pelalawan.Turut hadir Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM, sejumlah Kepala OPD,instansi dan badan di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Bupati dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyebut perubahan APBD tahun ini naik sebesar Rp.9.814.744.360,- atau 0,59 persen dari APBD murni.
APBD Murni 2026 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,650 Triliun. Sementara dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 naik menjadi Rp1,660 Triliun.
“Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan penerimaan pembiayaan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yaitu Dana Darurat Karhutla,” ujar Bupati.
Dilanjutkan Bupati, Perubahan APBD mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Perubahan dapat dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antar organisasi dan program, serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK.
” Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2026-2029 dengan tema Mewujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Penguatan Ketahanan Pangan dan Sumber Daya Manusia serta Tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel menuju Pelalawan Menawan,” terang Bupati.
Ditambahkannya, fokus pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan dan produk unggulan daerah. Selain itu, Pemkab juga menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui penurunan Gini Ratio
“Kami mengajak semua pihak mengesampingkan ego sektoral. Mari satukan visi membangun Pelalawan yang maju, sejahtera, dan lestari untuk anak cucu kita,” ucapnya.
Bupati juga menyebutkan Pemkab Pelalawan berharap pembahasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat segera disepakati dalam Nota Kesepakatan, agar proses selanjutnya berupa penyampaian, pembahasan dan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dilakukan. (ZoelGomes)
