Tekankan OPD Lakukan Penghematan Energi, Bupati : Dimulai Dari Hal Kecil dan Diri Sendiri

BANGKINANGKOTA(riaudetil) – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T terus menggalakkan penghematan energi, Hal ini merupakan upaya mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan.

Bupati menekankan pentingnya perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih hemat energi.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati Kampar memulai langkah tersebut dari lingkungan Rumah Dinas Bupati dengan memberikan contoh langsung kepada seluruh ASN, Jumat (10/4/2026).

Tampak Bupati Kampar menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi, sekaligus mengajak ASN untuk mulai membiasakan penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda maupun sepeda motor guna mengurangi konsumsi energi.

Bupati Kampar juga mengunjungi sejumlah OPD, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kampar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Ia langsung mengecek kondisi ruangan kerja di masing-masing OPD. Ia menyoroti masih adanya penggunaan listrik yang tidak efisien, seperti lampu dan pendingin ruangan (AC) yang tetap menyala meskipun tidak digunakan.

Tanpa ragu, Bupati langsung mematikan perangkat tersebut sebagai bentuk edukasi dan keteladanan kepada ASN.

“Penghematan energi harus dimulai dari hal kecil dan dari diri sendiri. Jika tidak digunakan, matikan lampu dan AC. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” tegas Bupati.

Bupati berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengubah pola kerja menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan energi, sehingga tercipta budaya kerja yang efisien, produktif, dan ramah lingkungan.

Bupati tampak didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar, Bupati juga melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya penerapan Work From Office (WFO) bagi sebagian staf, dengan pengecualian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.(adv)