DPRD Pelalawan Kawal Komitmen PT.RSTM dan PT.GHM Realisasikan Tuntutan Masyarakat 3 Desa 

Pelalawan,riaudetil.com – Terkait polemik yang terjadi antara pihak PT.Riau Sakti Trans Mandiri (RSTM) yang bergerak di bidang kebun kelapa  dan PT. Guntung Hasrat Makmur (GHM) di bidang kebun kelapa sawit dengan masyarakat di 3 (tiga) desa yakni Sokoi, Sungai Emas dan Labuhan Bilik.DPRD Pelalawan, Selasa (7/4/2026) menggelar Rapat Dengar Pendapat.
Rapat yang awalnya dipimpin Tengku Azriwardi, ST Wakil Ketua II DPRD Pelalawan berlangsung sengit, pasalnya perwakilan perusahaan hanya mengirim GM dan bukan Dirut.Namun setelah GM menunjukkan kuasa Dirut dan akan menindaklanjuti langsung dan disepakati oleh perwakilan desa,maka RDP tetap dilanjutkan.
Tengku Azriwardi menyampaikan agar pihak perusahaan untuk merealisasikan sejumlah tuntutan masyarakat di 3 desa diantaranya soal program CSR yang belum tersentuh oleh masyarakat, pola kebun kemitraan yang belum terealisasi, kanal perusahaan  yang tersumbat diareal perbatasan lahan atau kebun warga hingga hama yang dimunculkan dari aktifitas perusahaan yang berdampak terhadap hasil panen kelapa masyarakat.
” Peusahaan sudah puluhan tahun beroperasi dan diketahui merupakan grup sambu.Dimana sekira 3 ribuan hektar HGU PT.RSTM berada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan HGU PT.GHM seluar 1700 hektar berada dikawasan Kabupaten Pelalawan. DPRD Pelalawan akan kawal komitmen perusahaan untuk merealisasikan tuntutan masyarakat atas polemik yang terjadi,” tegas politisi PKB  ini.
Sementara itu, Baharudin,SH.MH  Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan yang juga turut hadir menyampaikan polemik yang terjadi menitik beratkan terhadap kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar terutama di 3 desa.
” Polemik takkan terjadi jika pihak perusahaan lebih peka dan peduli terhadap masyarakat sekitar. Meski kantor peruaahaan berada di Inhil namun HGU perusahaan tebentang luas di Kabupaten Pelalawan. CSR, pola kebun kemitraan  serta hal – hal yang lainnya tentu harus disikapi secara bijak oleh pihak perusahan sebagai amanat Undang – Undang,” bebernya.
Baharudin berharap pihak perusahaan untuk segera merealisasikan sejumlah tuntutan masyarakat termasuk dalam menyelesaikan masalah dengan masyaraka sekitar terhadap aktifitas di kebun kelapa maupun kebun kelapa sawit milik perusahaan
” Kita dari DPRD Pelalawan akan mengawal komitmen pihak perusaham dalam merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut termasuk polemik yang terjadi seperti masalah kanal tersumbat yang mengakibatkan lahan dan kebun warga banjir  di musim penghujan maupun  hama yang ditimbulkan dari kebun perusahaan,” tegasnya.(ZoelGomes)