Skema Rencana WFH ASN Pelalawan Dipersiapkan, Ini Arahan Bupati Zukri !!!

Pelalawan,Mediacenter – Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., merespon rencana penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan coffee morning yang digelar pada Senin (30/3/2026) lalu di halaman samping Kantor Bupati Pelalawan.
Dalam arahannya, Bupati Zukri meminta Sekretaris Daerah, para pejabat, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk mulai menyusun skema pelaksanaan WFH sebagai upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan efisiensi energi.
“Terkait WFH, kita akan buat jadwal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Saya minta mulai Kamis dan Jumat sudah bisa diterapkan, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di tiap dinas.” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, penerapan WFH tidak dilakukan secara seragam di seluruh OPD. Untuk dinas yang tidak memiliki intensitas pelayanan publik tinggi, WFH dapat dimulai sejak Kamis. Sementara untuk dinas yang bersifat vital dan berhubungan langsung dengan masyarakat, pelaksanaan WFH dimulai Jumat atau bahkan dibatasi.
Beberapa dinas yang menjadi perhatian khusus antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Perizinan, di mana jumlah ASN yang menjalankan WFH akan dibatasi guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
“Pelayanan publik langsung tidak boleh terganggu. Jangan sampai WFH justru menghambat pelayanan kepada masyarakat.” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa bagi ASN yang menjalankan WFH, koordinasi kerja dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi seperti Zoom, serta pelaporan kegiatan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain menekan penggunaan BBM, kebijakan ini juga diharapkan dapat menghemat penggunaan energi listrik di lingkungan perkantoran. Bupati Zukri meminta seluruh OPD untuk segera menyesuaikan dan mengklaster pegawainya sesuai kebutuhan kerja.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap efisiensi anggaran dan energi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ZoelG0mes)