Pelalawan,riaudetil.com – Menghadapi penilaian Desa Anti Korupsi yang dijadwalkan pada 12 November 2025 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan bersama Inspektorat Daerah, didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan juga dihadiri Camat Kerumutan Rusdiyanto,S.Kep diwakili Sekcam Widodo,SP melaksanakan kegiatan pembinaan di Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Desa Beringin Makmur dalam memenuhi berbagai indikator penilaian, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Selain itu, desa anti korupsi diharapkan menjadi contoh bagi desa lain, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun budaya antikorupsi di semua lapisan.“ ujar Novri.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan dapat menjadi duta Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pelalawan, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bebas dari korupsi.(ZG)





