Perpanjangan Masa Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Berakhir 28 September 2025.20 Peserta Kabupaten Pelalawan Belum Isi DRH 

Pelalawan,riaudetil.com – Menindaklanjuti surat Plt.Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dikarenakan banyaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran  2024 di seluruh daerah, maka masa pemberkasan diperpanjang hingga 28 September 2025 mendatang.

Demikian disampaikan Darlis,SP.M.Si  Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Jum’at (26/9/2025).Menurutnya, dari ribuan pegawai honor kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemkab Pelalawan telah menyelesaikan pemberkasan secara online maupun penyerahan berkas fisik ke BKPSDM.

” Hingga hari ini, ada sebanyak 20 peserta PPPK paruh waktu Kabupaten Pelalawan yang sama sekali belum mengisi DRH berikut syarat dan dokumen yang diminta.Masih ada 2 hari kedepan, Ahad 28 September 2025 pukul 11.59 wib masa perpanjangan pemberkasan berakhir,” bebernya.

Ditambahkannya, adapun formasi yang diajukan 3.852 pegawai honor yang berkerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

” Jika masa perpanjangan pemberkasan berakhir masih ada yang belum menyelesaikan pengisian DRH maka dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Selanjutnyya, setelah masa perpanjangan berkas berakhir masuk proses pengajuan dan penginputan usulan Nomor Induk PPPK paruh waktu Kabupaten Pelalawan,” tutupnya.(ZoelGomes)