Pelalawan,riaudetil.com – Ang
pengesahan APBD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan H.Syafrizal,SE Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi,ST.Turut hadir Bupati Pelalawan H.Zukri,SM.MM, Sekda dan perwakilan Forkopimda.
Ranperda APBD 2025 dibahas secara rinci berupa nota keuangan yang diserahkan Pemkab Pelalawan kepada DPRD.Pembahasan mulai dari tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Kemudian berlanjut ke masing-masing komisi yang membahas lebih detil lagi bersama OPD maupun dinas terkait yang menandai mitra kerjanya.
“Proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025 telah berlangsung pada tingkat Banggar sampai ke komisi-komisi. Hingga didapatkan hasilnya dan akan ditutup serta disahkan,” terang Ketua DPRD.
Juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan Ferli Azhari membeberkan semua hasil pembahasan dari Banggar dan TAPD pada rapat finalisasi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2025 dilaksanakan tanggal 20 Agustus sampai 22 Agustus 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2025 Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.910.825.867.000,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Sepuluh Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah), jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp. 1.998.684.452.902,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp. 87.858.585.902,00 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah) yang terdiri dari :
Jika dibandingkan dengan APBD Murni TA. 2025 :
– Belanja Operasi yakni sebesar Rp. 1.467.163.757.107,00 (Satu Triliun Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Miliar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus Tujuh Rupiah) turun sebesar Rp. (26.582.383.541,00) (Dua Puluh Enam Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah)
– Belanja Modal sebesar Rp. 267.592.833.895,00 (Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) turun sebesar Rp. (66.400.642.165,00) (Enam Pulu Enam Miliar Empat Ratus Juta Enam Ratus Empat Pulu Dua Ribu Seratus Enam Puluh Lima Rupiah)
– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 20.000.000.000,00 (Dua Puluh Miliar Rupiah) turun sebesar Rp. (18.500.000.000,00) (Delapan Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah)
– Belanja Transfer sebesar Rp. 243.927.861.900,00 (Dua Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp. 23.624.439.804,00 (Dua Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Empat Rupiah)
– Dengan demikian Perubahan APBD Kabupaten Pelal

