Ikuti 2 Agenda Rapat Paripurna di DPRD Pelalawan, Wabup Husni Tamrin : ”  Anggaran Dialokasikan Untuk Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat ” 

Pelalawan, riaudetil.com – Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan, dan penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 dan Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (28/7/2025) dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyelenggaraan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2024 telah dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi, serta sejalan dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial sebagaimana tertuang dalam RKPD.

“Pemerintah daerah terus memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan pada program-program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip ‘money follows program’.” ujar Husni Tamrin.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan APBD tahun 2024 dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang merupakan capaian ke-13 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Pelalawan.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Ranperda yang telah disetujui bersama ini adalah bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang saling menguatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD masih terdapat kekurangan. Namun semua catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi kami di jajaran pemerintah daerah,” tambahnya.

Wakil Bupati juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara cermat, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan SAP Berbasis Akrual. Hal ini telah membawa perubahan besar dalam sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah.” ujar Wabup.

Beliau juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa anggaran hanya dialokasikan untuk program-program prioritas yang benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi fungsi organisasi.

“Pencapaian prioritas pembangunan membutuhkan koordinasi semua pemangku kepentingan. Kami terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh elemen daerah agar pembangunan berjalan efektif dan efisien.” tambahnya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui sebelumnya, Wabup menyampaikan bahwa hal itu mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang setara dan saling melengkapi.

Di akhir sambutan, Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dalam proses pembangunan di Kabupaten Pelalawan.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan anggaran. Namun, seluruh masukan dan saran dari DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi dan pedoman untuk perbaikan di masa mendatang.” jelasnya.(ZoelGomes)