Unit Reskrim Polsek Kuala Berhasil Endus Pelaku Pengrusakan dan Pemerasan

RIAUDETIL.COM, LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuala Polres Langkat berhasil mengendus Pelaku kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan, yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Rabu (7/1/2026) Pukul 14.00 Wib

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menyebutkan kepada wartawan, Jumat (9/1/2026) berawal korban Dedek Taufik saat melintas mengendarai satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max No. polisi BK 8704 SG dengan membawa dua ekor lembu menuju Kota Binjai.

Setibanya di depan SMA Negeri 1 Kuala, mobil korban dilempar batu oleh terlapor berinisial AS alias Lingga (50), Warga Kelurahan Pekan Kuala. Sehingga bagian bak kanan belakang mobil Pick up lecet dan cat terkelupas.

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp1.250.000 dan melaporkan peristiwa ke Polsek Kuala,” ujar Kasi Humas.

Menindaklanjuti laporan, hari Kamis 8 Januari 2026 sekitar Pukul 11.00 WIB. Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri S.E, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Kuala, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Dalam perkaranya, kepolisian telah melakukan pemeriksaan di lokasi, pembuatan sketsa dan berita acara TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan tersangka, serta mengamankan barang bukti sebuah batu yang digunakan pelaku untuk melempar,” kata Iptu Jekson.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polsek Kuala, dalam menangani laporan masyarakat.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengimbau agar warga segera melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, guna mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian,” ujar Kapolres. (hum/nanda)