RIAUDETIL.COM, LANGKAT – Sat Reskrim Polsek Kuala Polres Langkat Polda Sumut mengamankan satu orang dari dua tersangka pemakai narkoba jenis sabu – sabu di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, hari Sabtu (26/7/2025).
Berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Dimana dua orang pria sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Menindaklanjutinya, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. Sesampainya di TKP, tim melihat dua pria sedang mempersiapkan alat untuk menghisap sabu,” ujar Kapolsek Kuala kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Rabu (30/7/2025).
Namun, saat akan di tangkap keduanya mencoba melarikan diri, satu tersangka berinisial NS (53) Warga Serapit berhasil diamankan, sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran.
Dari lokasi petugas menyita barang bukti satu paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,6 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu,” sebutnya Kasi Humas.
Waktu di interogasi, NS mengakui bahwa barang sabu itu miliknya. Kini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kuala untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Kuala serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. (hum/nanda)





