Polres Langkat dan Polres Binjai Gelar Konferensi Pers Ungkap 429 Kasus Dan Sita 206 Kg Sabu

RIAUDETIL.COM, LANGKAT –

Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Polres Binjai menggelar Press Release pengungkapan kasus narkorba Periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, bertempat di Halaman Mapolres Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025) Pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan,” bahwa adanya perkembangan penting terkait pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai asta cita yang ke 7 program Presiden RI sejalan dengan Kapolri.

Polda Sumut beserta jajaran Polresta Binjai dan Polres Langkat berhasil mengungkap 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang. Dimana, adanya kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polresta Binjai, Polres Langkat dan laporan dari masyarakat serta dari media.

Hal ini estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 1.533.564 jiwa. Sedangkan, estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000,” sebutnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, mengatakan bahwa jajarannya berhasil ungkap kasus peredaran Narkoba seberat 1 kg, pada 19 Agustus 2025 Pukul 23.30 Wib, di Jalan medan- Banda Aceh tepatnya di Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, menambahkan bahwa, keberhasil Personilnya mengungkap 160 kasus dengan Tersangka 287 orang, Sedangkan barang bukti yang diamankan 2.129 gram sabu dan 105,49 gram ganja serta 1256,75 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menyebutkan bahwa, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja, harus ada kolaborasi dan koordinasi.

“Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba. Dimana, fakta terkait barang bukti yang diamankan cukup signifikan,” lanjutnya.

Ada 206 kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja. Selain itu, ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam,” ujar Kombes Pol Calvin. (Humas/nanda)