Pelalawan,riaudetil.com – Ruas Jalan Lintas Bono (Jalinbon) Kabupaten Pelalawan mendapat alokasi anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau untuk peningkatan jalan aspal sepanjang 4 Km dari Simpang Bunut – Teluk Meranti.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran,S.Sos., M.E kepada riaudetil.com, Rabu (27/10/2026).
Menurutnya, total panjang jalan antara Simpang Bunut hingga Teluk Meranti adalah 84,38 Km. Tersisa 4 Km yang belum diaspal atau masih kondisi base.
” Posisi terputusnya jalan yang beraspal antara Simpang Bunut – Teluk Meranti berada di Desa Petodaan sepanjang 4 Km. Alhamdulillah tahun ini akan dikerjakan peningkatan jalan berupa aspal. Saat ini masih dalam proses lelang di BPJN Riau,” ujarnya.
Dikatakan Syukran, total panjang ruas Jalan Lintas Bono adalah 230 Km dan 189 Km-nya berada di Kabupaten Pelalawan sementara sisanya berada di Kabupaten Inhil.
189 Km Jalinbon yang merupakan wewenang dari Pemprov Riau berada di 3 ruas, sebagai berikut:
*Ruas pertama,* Simpang Bunut – Teluk Meranti sepanjang 84,38 Km. Jika 4 Km di Desa Petodaan ini diaspal, maka ruas pertama akan tuntas teraspal.
*Ruas kedua,* Teluk Meranti – Sibekek sepanjang 50,74 Km. Kondisi saat ini 9 Km sudah teraspal dan sisa 41 Km belum.
*Ruas ketiga,* Sibekek – Sokoi sepanjang 54 Km yang kondisinya sangat memprihatinkan dan saat ini masih badan jalan dan terus dilakukan penimbunan dengan pasir Bono.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta OPD dan instansi bersama Pemprov Riau terus berupaya dalam penanganan Jalan Lintas Bono hingga ke Pusat maupun kolaborasi bersama pihak swasta. Karena Jalinbon adalah jalan provinsi,” tukasnya.(ZoelGomes)
