Pelalawan, riaudetil.com – Terkait pelayanan publik di kecamatan Bandar Petalangan pasca RM ditahan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi, pada Rabu (21/1/2026) malam, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan akan segera memproses penunjukan Pelaksana Harian (Plh)
Demikian disampaikan Darlis, SP.M.Si Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, yang bersangkutan saat ini dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Camat.
” Ini soal roda pemerintahan terutama pelayanan publik di kecamatan Bandar Petalangan yang harus terus berjalan.Kita akan segera proses untuk penunjukan Plh bersama pimpinan sehingga pelayanan akan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Dikaitkan status sejumlah ASN yang juga tersandung kasus pupuk subsidi, Darlis menjelaskan tetap menunggu hasil keputusan akhir dari pengadilan.
” Kalau soal status ASN nya, Kita tentu menunggu hasil akhir keputusan pengadilan yang sudah inkrah,” tutupnya. (ZoelGomes).

