Tanpa Kehadiran Plt Kadisdikbud dan UPT Disdik Riau,RDP Bahas SPMB di Pelalawan Berlangsung Alot 

Pelalawan, riaudetil.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Leo Nardo, S.Pd.MM dan Kepala UPD Disdik Riau tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPDD Pelalawan bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dan sejumlah Kepala Sekolah SMP dan SMA di Pangkalan Kerinci membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),Selasa (23/6/2026) bertempat di ruang pertemuan lantai 3 Gedung DPRD Pelalawan
Informasi yang didapat riaudetil.com, Kadisdikbud Pelalawan Leo Nardo dalam posisi cuti,sementara Kepala UPT Disdik Riau dalam kondisi sakit. Kadisdikbud diwakili oleh Plt Sekretaris Fenjli Harmasni, M.Pd
Rapat dipimpin langsung  Carles, S.Sos.M.Si Ketua Komisi I DPRD Pelalawan beserta sejumlah anggota Komisi I dan beberapa Dewan dari Dapil Pangkalan Kerinci. Rapat tetap dilaksanakan dengan memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP dan SMA/SMK terkhusus di Pangkalan Kerinci untuk menyampaikan laporan pelaksanaan SPMB .
Dalam keterangannya, Fenjli Harmasni, M.Pd Plt Sekretaris Disdikbud Pelalawan menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan SPMB di Pelalawan menggunakan aplikasi yang terhubung di Klik Pelalawan. Meskipun demikian tetap membuka posko pengaduan bagi siswa yang tidak tertampung.Terkhusus  untuk SMP  daya tampung sekolah negeri  masih tercover dengan masih kurangnya murid di SMP 2, SMP 3 dan SMP 5.
Rapat semakin alot ketika Kepala Sekolah SMA 1, SMA 2 , SMA Bernas, SMK 1 Pangkalan Kerinci dan SMA 1 Pangkalan Kuras yang memaparkan pelaksanaan SPMB.Kepala sekolah menyampaikan untuk kuita sudah terkunci di sistem atau aplikasi meski sebelumnya sudah berupaya menambah rombel atau jumlah siswa perrombel ke Propinsi.
Namun demikian, untuk siswa ditingkat SMA yang belum tertampung masih bisa dicover di SMA 2 maupun di SMK 1 Pangkalan Kerinci.
Carles politisi PDIP menyebutkan bahwa bagi siswa yang belum tertampung di tingkat SD/SMP maupun SMA sederajat untuk dapat melapor ke posko pengaduan Disdikbud Pelalawan mulai hari ini tanggal 23 Juni 2026 hingga 5 Juli 2026 mendatang.
” Kita pastinya akan mencari solusi terbaik agar anak – anak tidak sampai putus sekolah akibat tidak tertampung.Komisi 1 akan terus mengawal SPMB ini hingga tuntas dan anak – anak tetap bersekolah,tukasnya.(ZoelGomes)