Pelalawan, riaudetil.com – Komisi IV DPRD Pelalawan akan kembali menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Sari Lembah Subur (SLS) untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak perusahaan atas kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan pabrik.
” Ya Kita jadwalnya hari ini gelar Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil pihak PT.SLS atas kejadian laka kerja.Namun hasil konfirmasi, pihak perusahaan masih menunggu hasil tim investigasi dari pihak internal maupun eksternal.Kita akan jadwalkan kembali pemanggilan manajemen PT.SLS untuk memberikan data, fakta dan keterangan valid dari kejadian laka kerja yang terjadi,” tegas Nasarudin US Ketua Komisi IV DPRD Pelalawan kepada riaudetil.com, Senin (6/4/2026).
Dikatakan Nassarudin, pihak DPRD Pelalawan akan mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait peristiwa laka kerja, penerapan K3, hingga realisasi terhadap hak korban laka kerja.
” Kita ingin tahu langsung dari pihak perusahaan atas kejadian laka kerja yang terjadi, penerapan sitem K3 dan sejauh mana hak korban yang sudah dipenuhi oleh perusahaan,” ucapnya.
Nasarudin juga mengingatkan, agar pihak perusahaan hadir pada RDP ke – 2 dengan menghadirkan manajemen yang kompeten dan berkapasitas.
” Perusahaan harus menghadirkan Manajemen yang berkapasitas dan berkompeten dan bukan Humas perusahaan saat RDP ke – 2 nantinya,” tukasnya.
Tak lupa, Nasarudin juga mendorong Disnaker Pelalawan untuk melakukan koordinasi secara intens dengan Disnaker Propisi Riau terhadap tindak lanjut atas kejadian laka kerja yang terjadi, tutupnya.(ZoelGomes)

