Pelalawan,riaudetil.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan telah membuka kanal atau posko pengaduan bagi siswa dari satuan pendidikan di tingkat SD/SMP/SMA sederajat se – Kabupaten Pelalawan terkhusus di Kecamatan Pangkalan Kerinci sejak tanggal 23 Juni lalu hingga 3 Juli 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan Plt Kadisdikbud Leo Nardo, S.Pd.MM melalui Plt Sekretaris Fenjli Harmasni, M.Pd kepada riaudetil.com, Kamis (25/6/2026).Dirinya berharap siswa yang tidak tertampung dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk segera melapor ke kantor Disdikbud di komplek perkantoran bhakti praja Pangkalan Kerinci.
” Kita sudah buka posko pengaduan sejak 23 Juni 2026 lalu hingga 3 Juli 2026 di hari kerja.Hingga saat ini hanya beberapa siswa saja yang sudah melapor. Pastinya bagi yang melapor akan dicarikan sekolah negeri yang masih kurang daya tampungnya,” terangnya.
Fenjli juga menyebutkan bahwa soal daya tampung permasalahan terjadi di Pangkalan Kerinci.
” Meski permasalahan daya tampung didominasi di Pankalan Kerinci, namun bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri di Kecamatan lainnya dapat segera melapor ke kantor Disdikbud Pelalawan,” bebernya.
Ditambahkannya, khusus di Pangkalan Kerinci, untuk tingkat SD sederajat cenderung tidak ada masalah hanya saja di tingkat SMP dan SMA sederajat terkait daya tampung masih mencuat.
Menurutnya, dari hasil hearing bersama Komisi I DPRD Pelalawan pada Selasa (23/6/2026) lalu, sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat di Pangkalan Kerinci telah memberikan laporan.
” Untuk siswa SMP sederajat yang tidak tertampung di SPMB akan dicover di SMP 2,SMP3 dan SMP 5 yang masih kekurangan siswa. Sementara untuk siswa tingkat SMA sederajat akan dicover di SMA 2 dan SMK 1, tukasnya.(ZoelGomes)

