Pimpinan DPRD Pelalawan Ingatkan Komitmen 16 Perusahaan/Koperasi Perkebunan Pemeliharaan Jalinbon dan Pembersihan Kanal 

” 16 perusahaan dan koperasi perkebunan sudah menandatangani perjanjian sebagai komitmen tanggung jawab atas operasional usaha yang melintasi jalan lintas bono pada 18 Juni 2025 yang seyogyanya akan direalisasikan pada 8 Juli 2025 di Kantor Bappeda Pelalawan.Namun perusahaan meminta penundaan dengan penambahan 15 hari dikarenakan pengajuan proses anggaran,” papar politisi PKB ini.

Adapun 16 perusahaan yang dimaksud yakni :

1. PT. RAPP 17,5 %
2. PT. Arara Abadi 17,5 %
3. PT. THIP 12,5 %
4. PT. Karya Pandawa Abadi 10 %
5. Koperasi Meranti Mas 10 %
6. Perkebunan Adi CS 5 %
7. Perkebunan Asen 5 %
8. Perkebunan Sunaryo 2,5 %
9. Perkebunan Johan Medan 2,5 %
10. Perkebunan Johan Pekanbaru 2,5 %
11. Perkebunan Aben 2,5 %
12. Perkebunan Atek 2,5 %
13. Perkebunan Ayong 2,5 %
14. Perkebunan Amin 2,5 %
15. Perkebunan Dedi/Ali 2,5 %
16. Perkebunan Tarigan 2,5 %

Tengku Azriwardi yang juga Ketua DPC PKB Pelalawan ini secara tegas menyebutkan bahwa 16 perusahaan dan koperasi perkebunan jangan lagi beralasan dan segera melakukan pemeliharaan jalinbon dan pembersihan kanal.

” Segmen pemeliharaan jalinbon mulai dari Teluk Meranti hingga Sebekek dengan melakukukan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang.Sementara untuk pembersihan kanal sudah dilakukan dari Teluk Meranti sampai pulau muda dan akan dilanjutkan dari Pulau Muda ke Sebekek  mengantisipasi terjadinya banjir.Harus komit dan jangan lagi menunda,” tutupnya. (ZoelGomes)