Perumda Tuah Sekata Pelalawan Lirik Bisnis Agroniaga

Pelalawan,riaudetil.com – Pengembangan unit usaha akan dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan yang berencana merambah ke bidang agroniaga, setelah belasan tahun mengelola listrik bagi masyarakat.
Denny Gunawan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tuah Sekata menyebutkan pengembangan unit usaha agroniaga tetap menjadi salah satu agenda strategis perusahaan. Program tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pendapatan perusahaan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Pastinya setiap keputusan bisnis harus dilakukan secara cermat dan profesional, agar tak menimbulkan risiko terhadap aset daerah maupun kepentingan publik,” ujar Dirut kepada riaudetil.com,Senin (27/7/2026).
Dirut menjelaskan bahwa Perumda Tuah Sekata masih berada pada tahap persiapan pengembangan unit bisnis itu. Diantaranya penyusunan model bisnis, kajian kelayakan usaha, pemetaan potensi pasar, penyusunan kebutuhan sumber daya manusia, hingga penyiapan tata kelola operasional. Sebagai perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tentu berorientasi pada profit yang harus diberikan kepada Pemda.
“Kami memahami adanya harapan masyarakat agar program ini segera terealisasi. Perumda saat ini, bukanlah Perumda yang dulu lagi,” jelas Denny Gunawan.
Pihaknya tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas usaha yang dijalankan. Seluruh hubungan bisnis dan kewajiban korporasi telah tercatat dalam administrasi perusahaan dan menjadi bagian dari proses pengelolaan yang diawasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam seluruh kegiatan usaha perusahaan menjadi dasar bagi manajemen dalam menjalankan usaha. Perumda Tuah Sekata membuka ruang komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat Pelalawan.
“Sebagai BUMD yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keberlanjutan usaha, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” tutupnya. (***Tim)