Lantik Denny Gunawan Sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata Periode 2026 – 2031, Bupati Zukri Tegaskan Soal Kontribusi dan Fakta Integritas 

Pelalawan, riaudetil.com – Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM, Kamis (26/2/2026) bertepatan dengan 8 Ramadhan 1447 H bertemoat di auditorium lantai 3 Kantor Bupati  melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan periode 2026 – 2031.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.500/EK – SDA/2026/213 Tentang Pengangkatan Dirut Perumda Tuah Sekata ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2026.
Bupati Pelalawan memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah dr.Denny Gunawan, MM sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan periode 2026 – 2031.Dilanjutkan dengan penanda tanganan pengambilan sumpah jabatan dan fakta integritas dengan saksi Sekda Tengku Zulfan, SE.Ak.CA dan Asisten 1 Zulkifli,S.Ag.
Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM dalam sambutannya menyampaikan agar Dirut Perumda Tuah Sekata dapat menjalankan janji sesuai fakta integritas untuk memajukan Perumda Tuah Sekata.
” Jika beberapa tahun tidak mencapai target maka akan dilakuka  evaluasi terhadap Dirut dan bisa diganti jika tidak melakukan perubahan nyata.Tidak ada titipan maupun nomor punggung.Semuanya dituntut profesional dan berkontribusi penuh terhadap perusahaan,” paparnya.
Bupati berharap agar unit usaha yang lama dapat terus dikembangkan dan juga membuka unit – unit baru yang berpoyensi mendatangkan PAD.
” Kita sudah minta agar Perumda Tuah Sekata membuka anak perusahaan baru dibidang energi dan kedepannya Kita akan buka unit – unit bisnis lainnya.Lakukan kerjasama denhan BPR Amanah yang sama perusahaan milik daerah san juga koperasi merah putih,” tutupnya.(ZoelGomes)