Pelalawan, riaudetil.com – Komisi 1 DPRD Pelalawan telah menyerahkan data 81 siswa yang tak tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ke Komisi V DPRD Riau, Rabu (16/7/2025).
SMAN 1 PANGKALAN KERINCI
Pengaduan : 43 siswa
SMAN 2 PANGKALAN KERINCI
Pengaduan : 1 siswa
SMKN 1 PANGKALAN KERINCI
Pengaduan : 34 siswa
SMAN 1 PANGKALAN KURAS
Pengaduan : 3 siswa
Hal ini disampaikan Carles, S.Sos.M.Si Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan kepada riaudetil.com, Kamis (17/7/2025).Menurutnya, data 81 siswa diserahkan langsung ke Komisi V DPRD Riau yang akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Propinsi Riau.
” Kita terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Propinsi baik di melalui Dewan maupun Dinas Pendidikan guna mencari solusi siswa yang tak tertampung di sekolah negeri dikarenakan kewenangan SMA sederajat adanya di Propinsi.Sementara SD dan SMP sederajat kewenangannya Kabupaten,” ujarnya.
Namun demikian, politisi PDIP ini menyebutkan bahwa jika dilihat dari aplikasi yang ada di SMA 1 dan SMK 1 jumlah yang tak tertampung disekolah negeri sekira 200 lebih siswa.
” Hari ini saja ada 3 siswa yang melapor ke Saya.81 siswa ini yang mengadu ke posko pengaduan Diadikbud Pelalawan.Bisa jadi yang lainnya belum melapor atau tidak tahu harus melapor krmana.Kita akan terus menampung laporan siswa yang tidak tertampung disekolah negeri sembari menunggu solusi dari Propinsi” tutupnya.(ZoelGomes)

