Pelalawan, riaudetil.com – Marwan, SH Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pelalawan mengimbau kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar melakukan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah, tidak mengakali dengan melakukan pemotongan timbangan TBS yang tidak wajar.
” Jika PKS melakukan pemotongan timbangan secara tidak wajar dan tidak mengikuti harga yang ditetapkan Pemerintah, sama saja tidak menaikkan harga TBS dan sangat merugikan petani,” terangnya kepada riaudetil.com, Sabtu (30/5/2026).
Marwan menyebut, masih adanya laporan dari masyarakat adanya pemotongan timbangan TBS yang tidak wajar.Menurutnya, PKS wajib beli TBS sesuai harga penetapan Disbun sesuai dengan Permentan No. 13 Tahun 2024.
Marwan yang juga anggota Komisi III DPRD Pelalawan ini apresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Pusat ekspor CPO Satu Pintu dan juga menstabilkan harga TBS.
” Kita apresiasi langkah Pemerintah Pusat dengan kebijakan ekspor CPO dan produk turunannya melalui satu jalur resmi dan juga upaya dalam menstabilkan harga TBS kelapa sawit,” bebernya.
Marwan juga mengpresiasi gerak cepat Pemkab,Polres dan Kejaksaan Kabupaten Pelalawan yang menegut dan memberikan peringatan keras terhadap perusahaan pabrik kelapa sawit memainkan harga tbs swadaya masyarakat di kabupaten pelalawan yg jauh membeli TBS dari harga yangg ditetapkan.(ZoeGomes)

