Disdukcapil Pelalawan Identifikasi Status Kependudukan 6 Desa di Wilayah TNTN 

Pelalawan,riaudetil.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan saat ini melakukan identifikasi status kependudukan di 6 desa Lubuk Kembang Bunga,Air Hitam,Bagan Limau,Segati,Gondai,Kesuma pasca temuan dari Satuan Tugas Penertiban
Kawasan Hutan yang mengindikasikan adanya penduduk yang berdomisili di dalam
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Demikian disampaikan Kiki Syamputra, S.STP Kepala Disdukcapil Pelalawan kepada riaudetil.com,Kamis (19/6/2025).Menurutnya, Disdukcapil telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa perihal  Pelayanan Administrasi Kependudukan 6 Desa di Wilayah
Taman Nasional Tesso Nilo.

Dalam surat tersebut,berbunyi
Menyikapi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 tahun 2019 tentang
Pendataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan
Administrasi dan kondisi saat ini bahwa terdapat temuan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang mengindikasikan adanya penduduk yang berdomisili di dalam
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. mendata dan melaporkan keberadaan Dusun, Rukun Tetangga (RT) dan
Rukun Warga (RW) yang berada dalam Wilayah TNTN kepada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan selambat-
lambatnya tanggal 23 Juni 2025.

2. mendata dan melaporkan Keluarga yang berdomisili dalam Wilayah TNTN
Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu yang tidak
terlalu lama.

3. menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk pengurusan seluruh
layanan adminstrasi penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Berdomisili di Dalam
Kawasan Hutan TNTN yang diterbitkan oleh Kepala Desa.

5. terhadap penduduk yang berdomisili di dalam kawasan TNTN akan
ditindaklanjuti dengan penerbitan SKPTI setelah yang bersangkutan
melaporkan diri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengaan
membawa seluruh Dokumen Kependudukan yang pernah diterbitkan
terhadap yang bersangkutan.

Ditambahkan Kiki Syamputra, Pemeribtah Kabupaten Pelalawan melalui Disdukcapil akan menggandeng Dirjen Kependudukan terkait data kependudukan di 6 desa di wilayah TNTN.

” Jadi data yang ada dipusat nantinya akan sondingkan dengan data dari Kepala Desa untuk pengecekan status kependudukan 6 desa di wilayah TNTN tesebut,” tutupnya. (ZG)