Pelalawan,riaudetil.com – Sejak awal tahun januari hingga agustus 2026, kader Posyandu belum menerima insentif bernilai Rp.150 ribu setiap bulan perkader.Atas kondisi ini, Lutfi anggota Fraksi PKS DPRD Pelalawan angkat bicara.
Menurutnya, sejumlah kader mengadu dan melaporkan perihal insentif yang hingga kini belum dibayarkan.Sementara kegiatan posyandu hingga kini berjalan maksimal guna memberikan layanan kesehatan gratis dan mudah di tingkat warga.
” Seharusnya keterlambatan pembayaran insentif ini tidak boleh lama terjadi jika sejak awal komunikasi antar OPD terutama soal DPA penganggaran kader posyandu yang sebelumnya di Dinas Kesehatan dan untuk tahun 2026 ini DPA ada di DPMD,” ujarnya Lutfi kepada riaudetil.com, Rabu (19/8/2026)
Lutfi menjelaskan, Dinas Kesehatan tetap bertanggung jawab penuh terhadap data,administrasi dan sejumlah hal terkait kader posyandu.
” Meski DPMD anggaran insentif kader posyandu di DPMD, tapi yang dijalankan kader posyandu adalah bidang pelayanan kesehatan terkhusus untuk balita dan ibu hamil.Makanya Dinas Kesehatan tidak boleh lepas tangan begitu saja.Komunikasi harus berjalan dan intens terutama terkait proses pengajuan anggaran insentif para kader,” tegasnya.
Lutfi menyebutkan, dirinya mengetahui insentif kader posyandu 2026 mengalami penurunan pada tahun 2024 insentif Rp.250 ribu, tahun 2025 turun Rp.200 ribu dan tahun 2026 kembali turun menjadi Rp.150 ribu.
” Pembayaran insentif para kader posyandu harus segera disegerakan dan diprioritaskan sehingga menambah semangat para kader.Jangan sampai lama tertunda.Proses pencairan harus dipercepat.Jika sudah teranggarkan dan administrasi lengkap tentu pengajuan proses pencairan di BPKAD juga tidak terkendala dan bisa dicairkan,” tegasnya.
Ditambahkannya, peran kader posyandu sangat vital untuk mendukung program Pemkab Pelalawan dalam pelayanan kesehatan terkhusus untuk balita dan ibu hamil. Dengan pekerjaan yang semakin bertambah namun insentif yang berkurang tentu hal wajar untuk dipertanyakan.Mulai dari sosialisasi,himbauan,pendataan, pelayanan hingga pengawasan lebih lanjut.
” Sata juga dengar,kader posyandu juga bergerak sendiri menjadi donatur untuk menyediakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yaitu program intervensi gizi berupa pemberian makanan bergizi berupa kudapan atau makanan lengkap bagi balita dan ibu hamil,khususnya yang mengalami kekurangan gizi untuk mencegah stunting, meningkatkan berat badan, dan meningkatkan kesehatan.Kalau anggaran terbatas mengapa harus tambah anggota kader.Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda insentif para kader posyandu,” tutupnya.(ZoelGomes)

