Pelalawan, riaudetil.com – Hingga saat ini anggaran belanja daerah Kabupaten Pelalawan masih di angka 27,33 persen sementara jumlah pendapatan 32,80 persen.
Demikian disampaikan oleh Devitson,SH.MH Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Senin (8/6/2026).Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja masih kategori berimbang dengan selisih yang tidak jauh.
Ditambahkannya, jumlah pendapatan senilai Rp.1.650.335.781.906,00 dengan realisasi Rp.541.383.082.077,96 di angka 32,80 persen.Sementara jumlah belanja Rp.
1.650.335.781.906,00 dengan realisasi Rp.451.2201.062.151,95 di angka 27,33 persen.
” Penggunaaan APBD tentunya harus terukur dan penuh perhitungan secara matang.Anggaran yang terukur dan penuh perhitungan wajib didukung oleh target pendapatan yang realistis, serta perhitungan alokasi belanja yang sesuai dengan kapasitas riil penerimaan untuk mencegah defisit,”ucapnya.
Dilanjutkannya, APBD disusun berdasarkan prinsip kepastian, kewajaran dan landasan hukum dengan prinsip utama akurat dan akuntabel meliputi pendapatan rasional, kecukupan belanja dan berbasis kerja.
” Kita masih banyak waktu dalam realisasi serapan anggaran.Kuta berharap posturAPBD Pelalawan tetap sehat,” tutupnya. (ZOELgomes)

