26 Paket Sabu Disembunyikan Dalam Kaleng Minyak Rambut, 2 Pengedar Dibekuk di Kebun Sawit Ukui

Pelalawan,riaudetil.com– Upaya pengedar narkoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kaleng minyak rambut berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan.
Tim Opsnal menggerebek sebuah kebun sawit di Simpang Barito Ukui II, Kecamatan Ukui, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penggerebekan itu, dua orang pengedar berhasil diciduk dengan barang bukti 26 paket sabu seberat 6,58 gram.
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rudi Syahputra, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. Pengungkapan ini tertuang dalam LP/A/113/IX/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 30 September 2026.
“Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kebun sawit di Simpang Barito sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah kami selidiki, informasi itu akurat,” ujar IPTU Rudi, Rabu (1/10/2026).
Di lokasi, petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang sedang duduk di tengah kebun. Saat diamankan, pria tersebut diketahui berinisial A S (30), warga Kecamatan Ukui.
Saat digeledah, petugas menemukan tas sandang hitam milik A S. Di dalamnya terdapat kaleng minyak rambut yang setelah dibuka berisi 26 paket sabu siap edar, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital, dan 1 ball plastik klip merah.
“Tersangka A S mengaku barang haram itu diperoleh dari E I. Kami langsung lakukan pengembangan,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, tim bergerak ke Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan berhasil mengamankan E I (36) di rumahnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 250.000 dan satu unit handphone Android merk Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Tuah Negeri Seiya Sekata.
“Terima kasih atas peran serta masyarakat. Modus simpan sabu di kaleng minyak rambut untuk mengelabui, tapi berhasil kami bongkar. Kami imbau masyarakat jangan ragu lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas IPTU Rudi.(rls/ZG)