Pelalawan,riaudetil.com – Sebanyak 15 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat ini mengikuti uji kompetensi atau disebut jokpit eselon II atau JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama.
Demikian disampaikan Darlis,SP.M.Si Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada riaudetil.com, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebelumnya telah mengajukan ke BKN untuk15 Kepala OPD untuk mengikuti uji kompetensi sekaligus mengusulkan tim pansel.
Selanjutnya, BKN memberikan rekomendasi 15 Kepala OPD tersebut sekaligus tim pansel yang di SK kan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
” Melalui SK tersebut, BKN mengundang 15 Kepala OPD untuk mengikuti uji kompetensi yang saat ini sedang dalam pembutan makalah untuk dipersentasikan pada tanggal 12 Agistus 2026 sekaligus penilaian jejak rekam oleh tim pansel,” bebernya.
Ditambahkan Darlis, adapun tim pansel terdiri dari 5 orang dengan rincian 2 orang dari perguruan tinggi,1 orang dari eselon II Pempriv Riau dan 2 irang dari eselon Pemekab Pelalawan.
Darlis menyebutkan bahwa output dari pelaksanaan uji kompetensi yakni Kepala OPD bisa ditempat yang lama, Kepala OPD bisa dimutasi ke OPD lain atau Kepala OPD bisa mengisi 7 OPD yang saat ini kosong.
” Semua total OPD yang diisi nantinya 22 OPD yang memang tetap akan terjadi kekosongan di 7 OPD.Namun uji kompetensi yang dilakukan dan mendapat rekomendasi untuk dilantik maka dilakukan pelantikan.Sementara untuk 7 OPD yang masih kosong nantinya akan masuk kepada seleksi terbuka,” tukasnya.(ZoelGomes)

