Aksi Damai Sei Jernih, Tuntut PT Agrinas Palma Nusantara Eks PT Johan Sentosa Selesaikan Hak Masyarakat

BANGKINANG(riaudetil) – Ratusan masyarakat Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, menggelar aksi damai di ruas Jalan Sei Jernih–PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (1/9/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara yang sebelumnya dikenal sebagai PT Johan Sentosa. Dalam aksi itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak dan keterlibatan masyarakat Sei Jernih dalam aktivitas perusahaan.

Tokoh Masyarakat Sei Jernih, Salman Alfarizi, didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Eri Bakri dan Ketua LPM Habibullah, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan bentuk keinginan masyarakat agar keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

“Kami datang bukan untuk mengganggu aktivitas perusahaan. Kami ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat Sei Jernih agar hak serta kepentingan masyarakat sekitar dapat diperhatikan dan diberikan kepastian,” ujar Salman.

Menurut Salman, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kesempatan kerja, transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR), keterlibatan masyarakat dalam pengadaan kebun, hingga persoalan angkutan dan perawatan jalan kampung yang digunakan dalam aktivitas perkebunan.

“Kami meminta adanya keterbukaan terkait CSR, kesempatan kerja bagi masyarakat Sei Jernih, serta keterlibatan masyarakat dalam pengadaan kebun dan kegiatan angkutan perusahaan. Ini semua kami sampaikan agar hubungan antara perusahaan dengan masyarakat bisa berjalan baik dan saling memberikan manfaat,” katanya.

Dalam aksi tersebut, pihak PT Agrinas Palma Nusantara yang diwakili Danu, GM Pohan, serta jajaran manajemen lainnya turut menerima langsung tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Pihak perusahaan menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Massa aksi memberikan batas waktu kepada pihak perusahaan selama 2 x 24 jam, terhitung sejak aksi berlangsung, untuk memberikan tanggapan atas tuntutan masyarakat tersebut, yakni hingga Kamis, 3 September 2026.

Salman menegaskan, masyarakat berharap tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas penerimaan dokumen, tetapi dapat segera dibahas bersama untuk mendapatkan solusi.

“Tuntutan ini sudah kami sampaikan dan sudah diterima oleh pihak manajemen. Kami memberikan waktu 2 x 24 jam sampai Kamis tanggal 3 September. Kami berharap dalam waktu tersebut ada respons dan langkah konkret dari perusahaan,” tegasnya.

Adapun tuntutan masyarakat Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, dalam aksi tersebut yakni:

1. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk menerima masyarakat Sei Jernih sebagai karyawan sebanyak 20 persen dari total karyawan yang dimiliki perusahaan.

2. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa agar transparan terkait jumlah dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada masyarakat Sei Jernih dan masyarakat Kelurahan Pasir Sialang pada umumnya.

3. Mendesak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk bekerja sama dengan masyarakat Sei Jernih dalam hal pengadaan kebun masyarakat sebesar 20 persen, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk bekerja sama dengan masyarakat Sei Jernih dalam hal angkutan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

5. Mendesak PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa untuk melakukan perawatan jalan kampung Sei Jernih yang dilalui untuk kegiatan perkebunan.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara yang hadir dalam aksi tersebut menerima tuntutan masyarakat untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan manajemen perusahaan.

“Tuntutan masyarakat sudah kami terima. Selanjutnya akan kami sampaikan dan tindak lanjuti melalui manajemen perusahaan,” ujar perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara dalam kesempatan tersebut.

Masyarakat berharap tuntutan tersebut tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga segera ditindaklanjuti melalui pembahasan dan solusi yang dapat memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat Sei Jernih.

Dengan diterimanya tuntutan tersebut oleh pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, masyarakat kini menunggu respons perusahaan hingga batas waktu yang telah disampaikan, yaitu Kamis (3/9/2026).

Aksi damai tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung terkait hak dan kepentingan masyarakat Sei Jernih di tengah aktivitas perkebunan perusahaan.***