RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia rutin kamar hunian Warga Binaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (15/7/2025) sekitar Pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Roby C Hutasoit bersama jajaran petugas keamanan dan regu jaga.
Pemeriksaan menyasar Blok E dan dilakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap badan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan seluruh sudut kamar hunian, menggunakan alat metal detector serta pemeriksaan manual.
“Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau senjata tajam,” kata Ka KPR.
Ia menjelaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami konsisten melakukan razia rutin di semua blok hunian sebagai langkah nyata menjaga lingkungan Rutan Rengat tetap aman dan kondusif serta bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkoba),” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh WBP agar mematuhi tata tertib dan mendukung penuh program pembinaan yang dijalankan. Razia serupa akan dilaksanakan secara berkala maupun insidental.
“Hal ini sebagai wujud komitmen Pemasyarakatan menciptakan Lapas (Rutan) yang aman, bersih dan mendukung proses pembinaan yang optimal,” tegasnya.
Dalam razia kali ini ditemukan 7 buah botol kaca, 1 buah botol kaleng, 3 buah korek api, 2 buah paku besi, 1 buah kawat besi, 1 buah gunting, 7 buah sendok stainless, 1 unit handphone rusak, 1 unit headset, 1 unit charger dan obeng 1 set.
“Semua temuan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya. (Man)

