RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penjaringan Penerimaan Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali di perpanjangan hingga tanggal 26 Juni 2025 mendatang.
Ini merupakan perpanjangan untuk yang ketiga kalinya setelah sebelumnya diperpanjang pada tanggal 17 Juni dan 19 Juni 2025. Perpanjang ini dilakukan karena hingga saat ini minat terhadap salah satu Perumda (Perusaan Umum Daerah) yaitu BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indra Arta masih minim.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Inhu Mufrizal ST dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (19/6/2025) membenarkan bahwa pendaftar bagi calon direksi dan dewan pengawas BUMD Inhu kembali diperpanjang hingga tanggal 26 juni mendatang.
“Perpanjangan ini dilakukan karena sampai saat ini untuk pendaftar di Perumda Bank BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indra Arta, belum juga memenuhi syarat,” terangnya.
Dikatakannya bahwa untuk Perumda BPR Indra Arta yang mendaftar menjadi 8 orang, namun yang memiliki sertifikat uji kompetensi hanya 1 orang yang memenuhi syarat.
Seperti diketahui yang dibutuhkan yaitu Direktur Utama 1 Orang dan Direktur Umum yang membawahkan fungsi Kepatuhan 1 Orang serta dewan pengawas.
Dijelaskannya bahwa di 3 bidang jabatan ini semuanya harus memiliki sertifikat uji kompetensi sebagaimana yang telah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Bahkan Kabag mengatakan bahwa adapun posisi yang dibutuhkan adalah untuk Perumda BPR Indra Arta yaitu Direktur Utama 1 Orang dan Direktur Umum yang membawahkan fungsi Kepatuhan 1 Orang, Perumda Air Minum Tirta Indra Direktur 1 Orang dan Perusahaan Daerah Indragiri yaitu Direktur Utama 1 Orang, ditambah 3 orang Dewan Pengawas (Dewas).
“Untuk 7 posisi jabatan tersebut 5 posisi jabatan masih TMS,” ungkapnya.
Dirinya berharap pada perpanjangan yang ketiga ini akan ada peserta yang mendaftar pada Perumda BPR Inhu dengan persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan sehingga seleksi segera dapat dilakukan. (Man)

