Tak Ada Toleransi Halinar, Rutan Rengat Gelar Razia Gabungan Bersama APH

RIAUDETIL.COM, INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar kegiatan bersih-bersih melalui razia gabungan kamar hunian bersama aparat penegak hukum dari pihak Kepolisian.

Apel gabungan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Roby C Hutasoit menandai dimulainya razia dengan sasaran blok hunian warga binaan. Adapun sasaran kegiatan razia kali ini adalah blok hunian A dan E.

Ka KPR dalam amanatnya menekankan pentingnya petugas pemasyarakatan berpegang teguh pada arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas Halinar.

“Sesuai arahan bapak menteri dan bapak dirjen kita berantas narkoba, sinergi dengan APH, dan mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ditegaskan Ka KPR, bagi petugas terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran halinar akan dijatuhi sanksi tegas.

“Jangan bermain dengan halinar, dan jangan coba-coba jadi jembatan warga binaan menyalurkan narkoba ke dalam Rutan,” tegasnya.

Tujuan dilakukannya razia gabungan agar Rutan Rengat bersih dari barang-barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan serta memastikan kondisi Rutan dalam keadaan aman dan kondusif. (Man)