Stadion Batu Canai Dikenakan Parkir, Menurunkan Minat Olahraga Masyarakat

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dengan di terapkannya parkir di Areal Olahraga stadion Batu Canai Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.

Pasalnya, pasilitas olahraga milik pemerintah daerah tersebut selama ini dijadikan arena olahraga jogging bagi masyarakat setiap sorenya.Dengan diterapkan retribusi parkir dilokasi tersebut jelas membuat masyarakat akan terganggu.

“Bertahun-tahun kita manfaatkan Stadion Batu Canai ini sebagai arena olahraga jogging tidak pernah ada dikenakan biaya parkir,” kata seorang warga saat dijumpai Senin (7/7/2025) di Stadion Batu Canai.

Dengan diberlakukannya retribusi parkir di Stadion Batu Canai ini maka sama artinya dengan menurunkan minat masyarakat untuk berolahraga di Stadion Batu Canai.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporasata) Inhu melalui Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Yandri Piliasman MH ketika dihubungi wartawan melalui selulernya mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ada 7 venue olahraga yang diterapkan restribusi parkir 4 di Kecamatan Rengat Barat dan 3 di Kecamatan Rengat,” terangnya.

Venue tersebut adalah Stadion Batu Canai, Panjat Tebing, lapangan Futsal, Stadion Sultan Mahmudsyah (Rengat Barat) dan Stadion Narasinga, Venue Takraw Danau Raja, Lapangan Basket (Rengat). (Man)